Masih mempertimbangkan publikasi jurnal SINTA 5? Ada perubahan yang wajib Anda pahami sebelum melangkah. Melalui Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, jurnal yang dinyatakan terakreditasi kini hanya diberi peringkat 1 sampai peringkat 4, sehingga tidak ada lagi penetapan peringkat 5 untuk akreditasi baru. Namun peringkat yang sudah ditetapkan sebelum aturan ini berlaku tetap sah sampai masa berlakunya berakhir. Artikel ini membahas isi aturannya pasal demi pasal, nasib publikasi yang sudah terbit, proses publikasi di jurnal SINTA 5 yang akreditasinya masih berjalan, checklist yang perlu Anda lakukan sekarang, serta strategi pengganti untuk naskah baru.
⚠️ Update Regulasi 2026
Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan peringkat akreditasi 1 sampai 4 bagi jurnal berstatus terakreditasi (Pasal 9). Peringkat 5 tidak lagi diterbitkan sebagai hasil akreditasi baru. Namun Pasal 16 menegaskan peringkat yang telah ditetapkan tetap berlaku sampai masa berlaku akreditasinya berakhir, jadi jurnal SINTA 5 yang SK nya masih aktif belum kehilangan status terakreditasi.
Table of Contents
ToggleJurnal SINTA 5 adalah jurnal nasional terakreditasi pada peringkat kelima menurut skema lama, yakni Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018. Selama bertahun-tahun level ini menjadi pintu masuk favorit mahasiswa S1 sekaligus titik awal bagi jurnal kampus yang sedang berkembang. Rentang skor yang selama ini beredar untuk level ini berasal dari lampiran aturan 2018 tersebut, dan aturan itu kini sudah dicabut oleh Pasal 17 Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026.
Perlu dicatat, Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 tidak memuat ambang nilai per peringkat di batang tubuhnya. Pasal 9 ayat (5) mendelegasikan ketentuan lebih lanjut mengenai peringkat akreditasi kepada Direktur Jenderal, sehingga rentang skor versi terbaru perlu dikonfirmasi ke keputusan Direktur Jenderal, bukan diasumsikan dari angka lama.
Dalam bagian menimbang, peraturan ini menyebut dua alasan penerbitannya, yaitu kebutuhan meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah ilmuwan Indonesia untuk mendukung daya saing bangsa di tingkat internasional, serta penilaian bahwa aturan 2018 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti. Penjelasan lain yang beredar di luar dokumen resmi sebaiknya tidak diperlakukan sebagai alasan formal pemerintah.
| Pasal | Isi Pokok | Artinya bagi Anda |
|---|---|---|
| Pasal 4 | Kriteria jurnal yang dapat diakreditasi, termasuk kepemilikan EISSN dan DOI, pengelolaan elektronik, keteraturan terbit, serta penerbitan artikel melalui telaah sejawat. | Jadi daftar periksa awal saat menilai kelayakan jurnal tujuan. |
| Pasal 9 | Keluaran akreditasi berupa status terakreditasi dan tidak terakreditasi. Yang terakreditasi diberi peringkat 1 sampai peringkat 4. | Tidak ada lagi penetapan akreditasi baru pada peringkat 5 dan 6. |
| Pasal 10 | Peringkat akreditasi berlaku 5 tahun dan wajib dicantumkan beserta masa berlakunya di laman jurnal. | Anda berhak menemukan informasi itu di situs jurnal sebelum submit. |
| Pasal 13 | Akreditasi ulang diajukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Jika tidak diajukan sampai masa berlaku habis, jurnal dinyatakan tidak terakreditasi. | Keaktifan pengelola mengurus reakreditasi menentukan nasib jurnal tujuan Anda. |
| Pasal 15 | Direktur Jenderal memantau mutu jurnal terakreditasi dan dapat menetapkan penurunan peringkat, pembekuan sementara, atau pencabutan status terakreditasi. | Status jurnal bisa berubah di tengah masa berlaku, bukan hanya saat habis. |
| Pasal 16 | Peringkat akreditasi yang telah ditetapkan tetap berlaku sampai masa berlaku akreditasi berakhir. | Publikasi lama Anda tetap sah dan jurnal ber-SK aktif masih berstatus terakreditasi. |
| Pasal 17 | Mencabut Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018. | Panduan yang masih mengutip aturan 2018 sudah tidak mutakhir. |
Peraturan ini ditetapkan pada 29 Juni 2026 dan diundangkan pada 7 Juli 2026 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 453). Satu hal yang tidak diatur di dalamnya adalah padanan peringkat lama ke peringkat baru, sehingga pemetaan semacam itu perlu dikonfirmasi dan tidak boleh dianggap otomatis.
Aman. Artikel yang terbit saat jurnal berstatus terakreditasi tetap sah, dan perubahan regulasi tidak berlaku surut. Yang perlu Anda pantau adalah masa depan status jurnalnya. Saat masa berlaku akreditasi habis, pengelola perlu mengajukan akreditasi ulang sesuai Pasal 13, dan peringkat yang mungkin diperoleh dalam skema baru hanya peringkat 1 sampai 4. Jika pengelola tidak mengajukan akreditasi ulang sampai masa berlakunya berakhir, jurnal dinyatakan tidak terakreditasi.
Untuk pengakuan angka kredit dan syarat kelulusan, ketentuannya berada di luar cakupan Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026. Besaran angka kredit diatur melalui ketentuan penilaian angka kredit dosen tersendiri, dan angka yang beredar di berbagai sumber saling berbeda. Konfirmasikan ke tim PAK kampus, LLDIKTI wilayah, atau program studi Anda sebelum menjadikannya dasar perhitungan.
Secara aturan masih boleh selama SK akreditasi jurnal aktif, dan artikel yang terbit di masa itu tetap sah. Namun ada dua risiko yang perlu Anda hitung: pertama, jika pengelola tidak berhasil atau tidak mengajukan akreditasi ulang setelah masa berlaku habis, jurnal berpindah ke status tidak terakreditasi; kedua, institusi Anda bisa menaikkan syarat minimum di tengah jalan. Untuk naskah yang baru akan disubmit, selisih usaha menuju peringkat yang masih diterbitkan hari ini umumnya tidak besar, sementara selisih keamanannya jauh.
Jika Anda tetap mengarah ke jurnal yang akreditasi SINTA 5 nya masih berjalan, alurnya tidak berbeda dari level lain. Yang bertambah hanyalah satu langkah verifikasi di awal.
Buka laman jurnal dan cari pencantuman peringkat beserta masa berlakunya, karena hal itu diwajibkan Pasal 10 ayat (2). Cocokkan dengan profil jurnal di portal resmi SINTA. Jika sisa masa berlakunya tinggal pendek, pertimbangkan jurnal lain sejak sekarang.
Baca halaman Focus and Scope serta tiga sampai lima artikel terbaru yang terbit di jurnal tersebut. Ketidaksesuaian scope adalah penyebab penolakan paling cepat, jauh sebelum reviewer menilai substansi.
Pasal 7 peraturan ini menyebut unsur standar mutu artikel yang dinilai, antara lain judul, abstrak dan kata kunci, kontribusi kebaruan, nisbah sumber acuan primer dan kemutakhiran pustaka, sistematika penulisan, konsistensi pengacuan pustaka, kualitas kebahasaan, serta tata letak. Gunakan daftar itu sebagai rambu saat merapikan naskah, bukan sekadar menempel ke template.
Rapikan sitasi dengan Mendeley atau Zotero, lalu jaga tingkat similaritas maksimal 25% atau sesuai ketentuan jurnal. Kesalahan referensi adalah penyebab revisi paling umum di level ini.
Lengkapi metadata penulis dan afiliasi, unggah naskah sesuai berkas yang diminta, lalu pantau status di dashboard OJS. Respons cepat terhadap permintaan revisi biasanya lebih menentukan kecepatan terbit dibanding faktor lain.
Simpan tautan artikel, metadata DOI, LOA resmi, serta tangkapan layar peringkat dan masa berlaku akreditasi jurnal pada saat artikel Anda terbit. Berkas ini yang akan menjelaskan konteks publikasi Anda di kemudian hari.
| Profil Anda | Target Pengganti | Yang Perlu Ditingkatkan |
|---|---|---|
| Mahasiswa S1 kejar sidang | SINTA 4 | Rapikan struktur IMRaD, turunkan similaritas ke maksimal 25%, dan patuhi template jurnal. |
| Mahasiswa S1 naskah kuat | SINTA 3 | Pertegas kebaruan di pendahuluan dan perkuat rujukan primer yang mutakhir. |
| Dosen pemula | SINTA 3 atau 4 | Aman terhadap regulasi jangka panjang sekaligus membangun rekam jejak menuju SINTA 2. |
| Pengelola jurnal SINTA 5 | Siapkan akreditasi ulang | Perkuat dewan penyunting dan mitra bestari, konsistensi terbit, kelengkapan EISSN dan DOI, serta proses telaah sejawat. Ajukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. |
Gambaran komponen biayanya ada di artikel biaya publikasi jurnal SINTA 5 dan perbandingan semua level di panduan biaya publikasi jurnal SINTA. Alur submit lengkap dari pemilihan jurnal hingga LOA ada di panduan publikasi jurnal SINTA. Butuh bantuan memetakan jurnal pengganti yang tepat untuk naskah Anda? Tim kami siap membantu.
📌 Waspada Pihak yang Memanfaatkan Kebingungan
Masa transisi seperti ini rawan dimanfaatkan jurnal predator yang menjanjikan terbit cepat dan murah di level tertentu. Selalu verifikasi peringkat, masa berlaku akreditasi, dan EISSN langsung di laman jurnal serta portal SINTA sebelum membayar apa pun.
⚖️ Komitmen Etika Akademik
Layanan pendampingan yang legal dan etis hanya membantu aspek teknis dan administratif: pemilihan jurnal, penyesuaian template, proofreading, manajemen referensi, dan pendampingan submit di OJS. Layanan etis tidak melakukan ghostwriting, tidak memanipulasi data, dan tidak menjanjikan kepastian diterima. Keputusan akhir selalu di tangan editor dan reviewer jurnal.

BKD dan jafung makin dekat, tapi naskah masih stagnan?
Bagi dosen yang mengejar laporan BKD dan kenaikan jafung, maupun mahasiswa yang membutuhkan publikasi untuk syarat yudisium dan tesis, Pusat Publikasi menyediakan bantuan terbit di jurnal nasional terakreditasi SINTA, didampingi secara terarah dari penyiapan naskah hingga artikel tayang.
✔️ 10.000+ Artikel Telah Terbit
✔️ Garansi Proses 100% Aman
Layanan yang Anda dapatkan:
✅ Penelusuran status dan masa berlaku akreditasi jurnal tujuan
✅ Pendampingan penyesuaian template sesuai ketentuan jurnal
✅ Cek Turnitin dan proofreading
✅ Translate dan penataan referensi Mendeley
✅ Submit dan pendampingan revisi minor
✅ Dokumen LoA resmi dan terverifikasi
✅ Sertifikat publish dan indexing lengkap
Scope: Ekonomi dan Bisnis, Sosial dan Humaniora, Sains dan Teknologi, Kesehatan, Hukum, Pendidikan, Teknik Lingkungan, serta Sosiologi.
Cocok untuk BKD, kenaikan jafung, sidang yudisium, serta kelulusan S1, S2, dan S3.
Punya naskah yang siap dipublikasikan? Diskusikan dulu dengan tim kami untuk menentukan jurnal dan langkah terbaik. Konsultasi awal gratis.
Bingung Jurnal Tujuan Anda Masih Terakreditasi atau Tidak?
Konsultasikan pilihan jurnal, kesesuaian bidang ilmu, status serta sisa masa berlaku akreditasinya, komponen biaya, dan proses publikasinya bersama tim Pusat Publikasi.
Peringkat 5 tidak lagi diterbitkan sebagai hasil akreditasi baru, tetapi tidak ada alasan panik. Pasal 16 memastikan peringkat yang sudah ditetapkan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir, dan publikasi yang sudah terbit tetap sah. Fokus Anda sekarang ada pada tiga hal: memantau sisa masa berlaku akreditasi jurnal lama, mengamankan bukti publikasi, dan mengarahkan naskah baru ke peringkat yang masih diterbitkan hari ini.
Apakah jurnal SINTA 5 masih berlaku?
Jurnal dengan SK akreditasi SINTA 5 yang masih aktif tetap berlaku sampai masa akreditasinya berakhir, sesuai Pasal 16 dan masa berlaku 5 tahun pada Pasal 10 Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026. Yang tidak ada lagi adalah penetapan peringkat 5 untuk akreditasi baru.
Apakah artikel saya yang terbit di SINTA 5 hangus?
Tidak. Publikasi yang terbit saat jurnal berstatus terakreditasi tetap sah, karena regulasi baru tidak berlaku surut. Tetap pantau status akreditasi jurnalnya untuk keperluan berkas di masa depan.
Jurnal SINTA 5 nanti otomatis pindah ke peringkat berapa?
Peraturan tidak mengatur padanan otomatis dari peringkat lama ke peringkat baru. Posisi jurnal ditentukan melalui proses akreditasi ulang sesuai Pasal 13, dan peringkat yang mungkin diperoleh hanya 1 sampai 4. Jika pengelola tidak mengajukan akreditasi ulang, jurnal dinyatakan tidak terakreditasi.
Masih bolehkah submit naskah baru ke jurnal SINTA 5?
Secara aturan boleh selama SK jurnal masih aktif. Risikonya ada pada masa depan status jurnal dan kemungkinan institusi menaikkan syarat minimum. Untuk naskah baru, peringkat yang masih diterbitkan hari ini lebih aman dengan selisih usaha yang kecil.
Bagaimana cara memastikan sebuah jurnal masih terakreditasi?
Pasal 10 ayat (2) mewajibkan jurnal terakreditasi mencantumkan peringkat dan masa berlakunya di laman jurnal. Periksa informasi tersebut, lalu cocokkan dengan profil jurnal di portal resmi SINTA sebelum mengirim naskah.
Berapa nilai angka kredit publikasi di jurnal SINTA 5?
Besaran angka kredit tidak diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026, melainkan dalam ketentuan penilaian angka kredit dosen tersendiri. Angka yang beredar di berbagai sumber berbeda-beda, jadi sebaiknya dikonfirmasi ke tim PAK kampus atau LLDIKTI wilayah Anda.
Mahasiswa Ekonomi Syariah yg memiliki passion di bidang digital marketing, SEO, publikasi ilmiah, content writing, dan pengembangan bisnis.
Nomor WhatsApp resmi Pusat Publikasi hanya satu: +62 813-1022-184.
Jangan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Pusat Publikasi.