Daftar jurnal SINTA 5 kini berada dalam situasi yang berbeda dari peringkat lainnya. Sejak Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 berlaku, peringkat ini tidak lagi diberikan untuk penetapan akreditasi baru, sementara jurnal yang sudah menyandangnya tetap sah sampai masa berlakunya berakhir. Halaman ini menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, apakah jurnal berstatus SINTA 5 masih boleh dijadikan tujuan publikasi, dan langkah apa yang sebaiknya Anda ambil sekarang.
Ringkasan Cepat
Table of Contents
ToggleSINTA 5 sebelumnya merupakan peringkat kelima dalam sistem enam tingkat yang berlaku berdasarkan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018. Peringkat ini banyak diisi jurnal yang baru memperoleh akreditasi nasional dan sedang membangun tata kelolanya.
Dasar hukum perubahan
Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, ditetapkan 29 Juni 2026 dan diundangkan 7 Juli 2026 (Berita Negara Tahun 2026 Nomor 453), mencabut Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 melalui Pasal 17. Pasal 9 menetapkan bahwa jurnal yang dinyatakan terakreditasi diberi peringkat 1 sampai peringkat 4. Pasal 16 memuat ketentuan peralihan bagi jurnal yang sudah terakreditasi sebelumnya. Dokumen lengkap tersedia di laman JDIH LLDIKTI Wilayah V.
Karena itu, daftar jurnal SINTA 5 yang Anda temukan di portal resmi hari ini bukanlah daftar jurnal yang baru saja ditetapkan, melainkan jurnal yang memperoleh statusnya sebelum regulasi baru berlaku dan masih menjalani sisa masa akreditasinya.
Catatan tentang ambang nilai
Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 tidak memuat ambang nilai atau rentang skor per peringkat di batang tubuhnya. Pasal 9 ayat (5) mendelegasikan ketentuan lebih lanjut mengenai peringkat akreditasi kepada Direktur Jenderal. Angka skor yang beredar di berbagai panduan, termasuk rentang untuk SINTA 5, berasal dari aturan 2018 yang kini dicabut dan sebaiknya diperlakukan sebagai informasi historis sampai ada keputusan Direktur Jenderal yang menetapkannya.
Jawabannya bergantung pada satu hal: sisa masa berlaku akreditasi jurnal tersebut. Pasal 16 menegaskan bahwa peringkat akreditasi yang sudah ditetapkan sebelum peraturan ini berlaku tetap berlaku sampai masa berlaku akreditasinya berakhir. Selama periode itu, jurnal tersebut sah berstatus terakreditasi nasional.
| Skenario | Status artikel Anda | Tingkat risiko |
|---|---|---|
| Artikel terbit saat akreditasi masih berlaku | Diakui sesuai peringkat jurnal pada saat terbit | Rendah |
| Proses akreditasi ulang sedang berjalan saat masa berlaku habis | Pasal 13 ayat (4) mengatur perpanjangan sementara sesuai peringkat terakhir sampai akreditasi baru ditetapkan | Sedang |
| Pengelola tidak mengajukan akreditasi ulang sampai masa berlaku habis | Jurnal dinyatakan tidak terakreditasi (Pasal 13 ayat 6), sehingga terbitan setelahnya terdampak | Tinggi |
| Jurnal diakreditasi ulang dan memperoleh peringkat 1 sampai 4 | Artikel setelahnya mengikuti peringkat baru | Rendah |
| Jurnal diakreditasi ulang namun tidak memenuhi standar mutu | Diberikan status tidak terakreditasi (Pasal 9 ayat 3), terbitan setelahnya terdampak | Tinggi |
Periksa sisa masa akreditasi sebelum submit
Ini langkah paling menentukan. Jika masa berlaku akreditasi tinggal beberapa bulan sementara estimasi telaah jurnal tersebut juga beberapa bulan, artikel Anda berisiko terbit tepat ketika status jurnal sedang dalam peralihan. Pasal 10 ayat (2) mewajibkan setiap jurnal terakreditasi mencantumkan peringkat dan masa berlaku akreditasinya di laman jurnal, jadi informasi ini seharusnya mudah Anda temukan.
Setiap jurnal dalam daftar jurnal SINTA 5 memiliki tanggal penetapan yang berbeda, sehingga sisa masa berlakunya pun tidak seragam. Periksa satu per satu, jangan menyamaratakan.
Ketika masa akreditasi mendekati akhir, Pasal 13 ayat (1) mengatur bahwa penerbit dapat mengajukan akreditasi ulang paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku berakhir, dan penilaiannya memakai sistem empat peringkat. Ada beberapa kemungkinan hasil yang perlu Anda antisipasi.
| Kemungkinan | Penjelasan | Implikasi bagi penulis |
|---|---|---|
| Memperoleh peringkat 1 sampai 4 | Jurnal memenuhi standar mutu dalam penilaian skema baru | Paling ideal, jurnal tetap terakreditasi dengan peringkat dalam skema baru |
| Proses belum selesai saat masa berlaku habis | Pasal 13 ayat (4) mengatur perpanjangan sementara sesuai peringkat terakhir sampai akreditasi baru ditetapkan | Ada jaring pengaman, tetapi tidak berlaku bila pengajuan melewati tenggat enam bulan (Pasal 13 ayat 5) |
| Tidak memenuhi standar mutu | Diberikan status tidak terakreditasi sesuai Pasal 9 ayat (3) | Terbitan setelahnya tidak lagi berstatus terakreditasi |
| Tidak mengajukan akreditasi ulang | Pengelola tidak memproses pengajuan sampai masa berlaku berakhir | Jurnal dinyatakan tidak terakreditasi sesuai Pasal 13 ayat (6) |
Status juga bisa berubah di tengah masa berlaku
Pasal 15 memberi kewenangan kepada Direktur Jenderal untuk melakukan pemantauan mutu secara berkala maupun sewaktu-waktu, dan berdasarkan hasil evaluasi dapat menetapkan penurunan peringkat, pembekuan sementara, atau pencabutan status terakreditasi. Artinya, akreditasi yang masih berjalan pun bukan jaminan mutlak sampai tanggal berakhirnya.
Yang perlu digarisbawahi
Perubahan skema peringkat tidak menghapus jurnalnya. Jurnal tetap terbit dan artikel yang sudah ada tetap dapat diakses serta dikutip. Yang berubah adalah status akreditasi yang melekat pada terbitan setelah masa berlakunya berakhir. Perlu dicatat pula, peraturan tidak mengatur padanan otomatis dari peringkat lama ke peringkat baru, sehingga posisi tiap jurnal ditentukan melalui proses akreditasi ulang masing-masing.
Bila setelah semua pertimbangan Anda tetap memilih jurnal dari daftar jurnal SINTA 5, kurangi ketidakpastiannya dengan enam langkah berikut. Semuanya bisa dikerjakan dalam satu sesi sebelum Anda mengirim naskah.
Daftar periksa sebelum memutuskan
Memahami alasan di balik perubahan membantu Anda memperkirakan arah kebijakan berikutnya. Sistem enam peringkat sudah berjalan sejak 2018 melalui Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018. Dalam praktiknya, dua peringkat terbawah lebih banyak berfungsi sebagai pintu masuk bagi jurnal yang baru memperoleh akreditasi nasional.
Dalam bagian menimbang, Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 menyebut dua pertimbangan penerbitannya, yaitu kebutuhan meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah ilmuwan Indonesia untuk mendukung daya saing bangsa di tingkat internasional, serta penilaian bahwa aturan 2018 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti. Penjelasan lain yang beredar di luar dokumen resmi sebaiknya tidak diperlakukan sebagai alasan formal pemerintah.
| Aspek | Sistem lama (2018) | Sistem baru (2026) |
|---|---|---|
| Jumlah peringkat | Enam, yaitu SINTA 1 sampai 6 | Empat, yaitu peringkat 1 sampai 4 (Pasal 9) |
| Peringkat terendah yang diberikan | SINTA 6 | Peringkat 4 |
| Ambang nilai per peringkat | Diatur dalam lampiran aturan 2018 yang kini dicabut | Tidak dimuat dalam batang tubuh peraturan, didelegasikan kepada Direktur Jenderal (Pasal 9 ayat 5) |
| Format terbit | Mengikuti ketentuan aturan 2018 | Diterbitkan dalam bentuk elektronik serta dikelola secara elektronik (Pasal 1 dan Pasal 4) |
| EISSN dan DOI | Mengikuti ketentuan aturan 2018 | Keduanya menjadi kriteria jurnal yang dapat diakreditasi (Pasal 4 ayat 2 huruf h) |
| Pencantuman masa berlaku | Tidak diatur khusus | Wajib ditampilkan di laman jurnal (Pasal 10 ayat 2) |
| Masa berlaku akreditasi | Lima tahun | Lima tahun (Pasal 10 ayat 1) |
| Tahapan akreditasi | Mengikuti ketentuan aturan 2018 | Empat tahap: pengajuan, pemeriksaan kriteria, penilaian standar mutu, penetapan (Pasal 11) |
Jika Anda pengelola jurnal, bukan hanya penulis, ada beberapa langkah yang perlu disiapkan sejak sekarang agar jurnal tidak kehilangan status saat diakreditasi ulang.
Kabar baik untuk penulis
Empat tahapan akreditasi dalam Pasal 11, yaitu pengajuan permohonan, pemeriksaan pemenuhan kriteria, penilaian standar mutu, dan penetapan, membuat prosesnya lebih jelas. Ditambah kewajiban mencantumkan peringkat serta masa berlaku di laman jurnal, pengecekan status sebuah jurnal sebelum mengirim naskah kini jauh lebih mudah dilakukan sendiri.
Satu hal yang sering disalahpahami: perubahan skema peringkat tidak membuat seluruh isi daftar jurnal SINTA 5 berubah status pada hari yang sama. Karena masa akreditasi ditetapkan per jurnal dengan tanggal yang berbeda-beda, perubahan berlangsung menyebar selama beberapa tahun mengikuti kapan masing-masing jurnal memasuki siklus akreditasi ulang.
Konsekuensinya bagi Anda sebagai penulis cukup praktis. Jurnal yang penetapannya lebih baru masih memiliki sisa masa berlaku yang panjang, sementara jurnal yang penetapannya sudah lama mendekati akhir masa berlakunya. Dua jurnal yang sama-sama tercantum sebagai SINTA 5 hari ini bisa memiliki tingkat risiko yang sangat berbeda.
Cara cepat menilai risiko
Kurangi tahun berakhirnya akreditasi dengan tahun berjalan. Jika sisanya lebih dari dua tahun, risiko artikel Anda terbit di masa peralihan relatif kecil. Jika sisanya kurang dari satu tahun, pertimbangkan serius untuk mengalihkan naskah ke jurnal peringkat 4 ke atas, atau pastikan dulu pengelolanya sudah mengajukan akreditasi ulang tepat waktu.
Butuh Pendampingan Teknis Publikasi Jurnal SINTA?
Tim Pusat Publikasi membantu proses administratif dan teknis publikasi: penelusuran status serta sisa masa berlaku akreditasi jurnal tujuan, pemetaan jurnal sesuai bidang dan peringkat, penyesuaian format sesuai template jurnal, pendampingan submit melalui OJS, hingga pemantauan status naskah.
Catatan etika: layanan kami terbatas pada pendampingan teknis dan administratif. Kami tidak menulis naskah atas nama penulis, tidak memanipulasi data penelitian, dan tidak menjanjikan naskah pasti diterima. Keputusan akhir sepenuhnya berada pada dewan editor dan reviewer jurnal.
Daftar jurnal SINTA 5 hari ini adalah daftar peralihan, bukan daftar peringkat yang masih aktif diberikan. Jurnal di dalamnya tetap sah selama masa akreditasinya berjalan, tetapi setiap keputusan submit sebaiknya didahului pemeriksaan sisa masa berlaku. Bila ragu, mengarahkan naskah ke peringkat 4 ke atas adalah pilihan yang jauh lebih aman.
Pembahasan seluruh peringkat dalam satu halaman dapat Anda baca di panduan lengkap daftar jurnal SINTA, sementara pembahasan transisi aturannya ada di publikasi jurnal SINTA 5. Untuk memilih jurnal tujuan, lihat juga tempat publikasi jurnal SINTA 5.
Apakah SINTA 5 sudah tidak ada lagi?
Sebagai keluaran akreditasi untuk penetapan baru, sudah tidak ada. Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan bahwa jurnal terakreditasi diberi peringkat 1 sampai 4, dan regulasi ini diundangkan pada 7 Juli 2026. Namun Pasal 16 menegaskan peringkat yang sudah ditetapkan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
Apakah jurnal SINTA 5 masih terlihat di portal SINTA?
Masih, karena akreditasi yang sudah ditetapkan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir. Cara paling andal menemukannya adalah menelusuri nama jurnal atau EISSN-nya, lalu membuka profilnya satu per satu, karena tampilan dan perilaku penyaringan portal dapat berubah.
Apakah artikel saya yang sudah terbit di jurnal SINTA 5 tetap diakui?
Ya. Artikel yang terbit ketika jurnal masih berstatus terakreditasi tetap sah, dan regulasi baru tidak berlaku surut. Simpan bukti status akreditasi jurnal pada saat artikel Anda terbit sebagai arsip.
Bolehkah saya submit ke jurnal SINTA 5 sekarang?
Boleh selama masa akreditasinya masih berlaku, tetapi periksa dulu sisa masa berlakunya dan bandingkan dengan estimasi durasi telaah. Bila sisanya tipis, memilih jurnal peringkat 4 ke atas lebih aman.
Jurnal SINTA 5 nanti otomatis jadi peringkat berapa?
Peraturan tidak mengatur padanan otomatis dari peringkat lama ke peringkat baru. Posisi jurnal ditentukan melalui proses akreditasi ulang sesuai Pasal 13, dan peringkat yang mungkin diperoleh hanya 1 sampai 4. Hindari panduan yang menyajikan konversi peringkat tanpa dasar resmi.
Bagaimana jika masa akreditasi habis saat proses akreditasi ulang masih berjalan?
Pasal 13 ayat (4) mengatur bahwa Direktur Jenderal menetapkan perpanjangan sementara sesuai peringkat terakhir sampai akreditasi yang baru ditetapkan. Namun ayat (5) menyatakan perpanjangan itu tidak berlaku bila pengajuan akreditasi ulang melewati tenggat enam bulan sebelum masa berlaku berakhir.
Ada penawaran publikasi di jurnal SINTA 5 baru, apakah aman?
Penetapan peringkat SINTA 5 baru tidak ada dalam skema yang berlaku sejak regulasi 2026, sehingga penawaran semacam itu patut Anda ragukan. Minta nama jurnalnya, lalu cocokkan peringkat dan masa berlaku akreditasinya di portal SINTA dan laman jurnal sebelum membayar apa pun.
Mahasiswa Ekonomi Syariah yg memiliki passion di bidang digital marketing, SEO, publikasi ilmiah, content writing, dan pengembangan bisnis.
Nomor WhatsApp resmi Pusat Publikasi hanya satu: +62 813-1022-184.
Jangan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Pusat Publikasi.